Saipul Jamil Resmi Ditahan Atas Kasus Pencabulan Anak Laki-Laki Di Bawah Umur!

Gesmes.com - Polsek Kelapa Gading menetapkan pedangdut Saipul Jamil sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Polisi memastikan Saipul Jamil akan ditahan. "Saat ini yang bersangkutan belum ditahan, tetapi akan kita tahan," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona kepada detikcom, Kamis (18/2/2016).

Sementara Bolly juga mengatakan, penyidik telah meningkatkan status Saipul Jamil sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur setelah dilakukan gelar perkara. "Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," imbuh Bolly.

 

Sebelumnya, penyanyi dangdut sekaligus host ini dilaporkan oleh seorang remaja laki-laki yang dirahasiakan identitasnya pada pagi tadi ke Polsek Kelapa Gading. Remaja tersebut mengadukan penyanyi dangdut itu atas dugaan pencabulan.

Korban sebelumnya menginap di rumah pria yang akrab disapa Bang Ipul itu karena memang diminta datang ke rumahnya. Korban kemudian tidur di rumah tersebut. Kemudian korban terbangun ketika sedang dicabuli Ipul. Korban selanjutnya menuju ke Polsek Kelapa Gading dan melaporkan Ipul.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Saipul Jamil kemudian dijemput aparat polisi. Ipul kemudian diperiksa di Polsek Kelapa Gading atas laporan korban. (mei/ich)

0 Response to "Saipul Jamil Resmi Ditahan Atas Kasus Pencabulan Anak Laki-Laki Di Bawah Umur!"

Post a Comment